Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif.
Bupati Karo berharap para pejabat yang dilantik mampu menjadi pemimpin perubahan dan motor penggerak birokrasi, serta menjadi teladan dalam integritas, etika jabatan, dan kinerja organisasi.
Baca Juga:
Meski Gencatan Senjata Berlaku, Operasi Kemanusiaan di Gaza Masih Terganggu
Bupati Karo juga menekankan lima hal penting yang harus menjadi perhatian para pejabat yang baru dilantik, yakni membuktikan hasil seleksi terbuka melalui kinerja yang terukur dan berdampak langsung kepada masyarakat, menjalankan misi pembangunan daerah secara konsisten, membangun sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah, adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mendorong inovasi pelayanan publik, dan mampu menjadi teladan yang baik dalam seluruh lini kehidupan.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Karo.
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]
Baca Juga:
Perkuat KUPS, Kemenhut dan Kemenkop Teken MoU Pengembangan Koperasi Sektor Kehutanan