WahanaNews-Karo | Sesuai dengan rencana Pemkab Karo tetang pelaksanaan pembersihan lahan kawasan Mbal-mbal Nodi di Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo seluas 682 hektar tetap dijalankan, Senin (13/3/2023).
Namun awalnya petugas gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP sempat mendapat kendala karena dihadang ratusan warga di pintu masuk lokasi penertiban.
Baca Juga:
Bengkel Techno Motor Milik Alvian Malewa Warung Buncit Jakarta Selatan tak Bayar Utang Oli Top1 Topindo Sejak 2011
Bahkan para petugas dengan masyarakat sempat terjadi saling dorong mendorong karena mereka tidak ingin lahan tersebut ditertibkan.
Tetapi para petugas akhirnya berhasil menerobos pintu gerbang masuk kawasan Nodi. Namun, warga Paya Mbelang dan Rambah Galonggong tetap melakukan aksinya melakukan penghadangan.
Bahkan mereka sempat membongkar lantai jembatan yang dibuat dari kayu membuat Tim penertiban terpaksa terhenti, kemudian anggota TNI, Polri serta Sat Pol PP memasang kembali lantai jembatan itu agar bisa dilalui.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Melihat adanya aksi itu, Bupati Karo Cory S. Sebayang bersama Wabup Karo Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SiK, MH, Solahudin Lubis (Polhut Sumut), Dandim 0205/TK, Letkol Inf Benny Angga Ambar Sworo, Kejaksaan Negeri Karo, BPN Karo, sejumlah OPD, Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan dan Danramil 09/LB, Kapt Inf Gandhi N Hartono, langsung menemui warga yang sejak pagi menghadang tim penertiban.
Bupati Karo mendengarkan apa yang dikeluhkan warga dan menyampaikan rencana Pemkab Karo terkait penertiban di kawasan Perjalangan Umum Nodi.
"Penertiban ini dilakukan bukan untuk menyengsarakan warga, namun justru untuk kesejahteraan masyarakat, jangan terus berpikir negatif, semua ini dilakukan untuk masyarakat. Setelah nantinya pembersihan dilakukan, pemerintah akan melakukan penanaman rumput dan setelah itu Pemkab Karo akan mengusulkan bantuan ternak ke pusat untuk dibagikan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun, bahwa Tim akan melakukan penertiban dan membersihkan pagar kawat di kawasan pengembalaan umum Nodi.
Diketahui, kawasan pengembalaan Umum Nodi seluas 682 hektare sesuai Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2021, juga akan dibuat parit gajah dengan alat berat dan dibuat pemasangan patok tapal batas dan pembersihan hingga tuntas.
Dalam penertiban ini, Pemkab Karo juga telah menyiapkan dua unit alat berat dan personel Satpol PP akan mengawal penertiban dan TNI, Polri melakukan pengamanan. [rum]