KARO WAHANANEWS.CO. Kabanjahe - Rapat koordinasi percepatan penyaluran dana transfer tahun anggaran 2025 dan sinkronisasi dokumen erencanaan dengan Pemerintah Desa dibuka Bupati Karo Antonius Ginting dan Wabup Karo Komando Tarigan,SP di Aula Kantor Bupati Karo , Jalan Letjen Jamin Ginting No.17 Kabanjahe Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Gagal Berangkat! Polairud Gagalkan Penyelundupan 7 PMI Nonprosedural di Batam
turut hadir PJ Sekda Kabupaten Karo Dr. Drs. Edi Surianta M. Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Karo, Caprilus Barus, S. Sos, Kepala Dinas DPMD, Data Martina Beru Ginting AP, M. Si, Seluruh Camat, Seluruh Kepala Desa, dan Tamu Undangan.
Dalam sambutannya,Bupati Karo menjelaskan,bahwa aat ini masyarakat telah menaruh harapan tinggi agar desa dapat melakukan kinerja yang lebih baik.
Terlebih lagi desa merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Baca Juga:
Pieter Zulkifli: Seruan Lengserkan Gibran Cuma Drama Politik yang Bikin Gaduh
Kepala Desa harus dapat membuktikan harapan masyarakat dengan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih kuat, maju, mandiri, dan demokratis.
Melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran."ujanya.
Lanjutnya lagi, yang menjadi perhatian saat ini adalah pembayaran pajak atas beban belanja program kegiatan yang dilaksanakan melalui anggaran pendapatan dan belanja desa.
Ini merupakan salah satu komponen pendapatan asli daerah yang nantinya sebagian akan dikembalikan ke desa melalui bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD).
“Pemerintah Kabupaten Karo berhasil meraih peringkat pertama pemerintah daerah dengan kinerja penyaluran dana desa tercepat dan terbaik se Provinsi Sumatera Utara di wilayah kerja KPPN Sidikalang tahun 2024.
Mari kita sama-sama bekerja keras dengan penuh semangat tulus dan ikhlas membangun desa agar prestasi yang telah kita capai bersama bisa kita pertahankan” ucap Bupati Karo.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan bingkisan kepada 9 desa tercepat penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana transfer tahap 1 Tahun 2025, yaitu,Kecamatan Merdeka : Desa Merdeka,Kecamatan Juhar : Desa Sugihen,Kecamatan Munte : Desa KabanTua,Kecamatan Tigapanah: Desa Bertah,Desa Suka,Desa Suka Mbayak,Desa Kubu Simbelang,Desa Manuk Mulia,Desa Kutabale.
Acara ini turut dihadiri PJ Sekda Kabupaten Karo Dr. Drs. Edi Surianta M. Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Karo, Caprilus Barus, S. Sos, Kepala Dinas DPMD, Data Martina Beru Ginting AP, M. Si, Seluruh Camat, Seluruh Kepala Desa, dan tamu undangan.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan ]