WahanaNews-Karo | Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, secara resmi membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, Kamis (24/02/2022).
Kegiatan ini diadakan selama dua hari di aula Kantor Bupati, Kamis, 24 dan 25 Februari 2022, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karo Tahun 2023.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Bupati Karo menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Karo tahun 2022 merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Cara Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, dimana pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel dan partisipatif.
“Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Karo tahun 2022 ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan rencana pembangunan tahun 2023. Juga sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kecamatan, tujuan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/ Lintas Perangkat Daerah adalah melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dilakukannya Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yakni agar rencana kerja pemerintah daerah memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
“Pada saat ini juga kami pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karo sedang melaksanakan kegiatan reses pertama tahun 2022 di daerah pemilihan kami masing-masing yang dilaksanakan sejak tanggal 21 hingga 26 Februari 2022," kata Iriani.
Ditambahkan Iriani ,hasil dari pelaksanaan reses merupakan cikal bakal dalam melaksanakan program pembangunan dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Karo melalui pokok- pokok pikiran DPRD Kabupaten Karo.
“Dengan ini kami juga mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dapat mengkaji, menampung kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang nantinya dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Karo," tegas Iriani.
Dalam penyusunan RKPD tahun 2023, sebelum nantinya ditetapkan sesuai dengan hasil pembahasan di DPRD, agar dapat menyampaikan terlebih dahulu rancangan RKPD dan jadwal penetapannya kepada DPRD untuk diasistensi bersama sehingga nantinya sesuai dengan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Karo yang telah ditetapkan.
Usai penyampaian kata sambutan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan seluruh narasumber. [rda]