WahanaNews-Karo | Nasib apes dialami Frans Yusmori Silitonga (28), warga Jalan Pengilar No 9 Lingkungan 2 Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas Kota Medan. Dia (korban) harus kehilangan Sepmor miliknya jenis Yamaha N-Max warna hitam BK 4220 AKK, saat menginap di Kamuna Garden Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka, Sabtu (2/4/2023) lalu.
Ceritanya malam itu, Frans Yusmori Silitonga datang untuk menginap di Hotel itu, namun sekira jam 01:00 WIB, dia didatangi oleh Jonatan Andrian Bangun (22) warga desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka dan meminta kunci Sepmornya untuk dipindahkan ketempat parkir.
Baca Juga:
Bangun Tidur, iPhone 12 Pro Max Milik Pasien RSUD Perdagangan Raib Dicuri
Karena tidak curiga, apalagi yang meminta anak pemilik hotel itu, maka Frans Yusmori Solitonga pun menyerahkannya, padahal dibenak Jonatan sudah ada niat jahat untuk memangsa targetnya.
Sekira pukul 09.00 WIB, Frans Yusmori Silitonga terbangun dan keluar dari kamar hotel untuk melihat sepeda motor miliknya diparkiran, seketika ia terkejut melihat sepmornya tidak ada di parkiran.
Atas kejadian ini, Frans Yusmori Silitonga tidak mau tinggal diam sehingga membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/17/III/ 2023/ SPKT / POLSEK SIMPANG EMPAT/RES T.KARO/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 23 April 2023.
Baca Juga:
Tim Walet Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Tas Pekerja Es Krim
Dari data yang diperoleh Wartawan dari Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap SH melalui Kanit Reskrim Ipda Martan Sitepu pada Rabu (26/4/2023) membenarkan adanya kasus tersebut.
"Setelah ditindak lanjuti, pelaku atas nama Jonatan Andrian Bangun berhasil ditangkap, pada hari Selasa (25/4/2023) sekira jam 00:15 WIB di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka tepatnya di Hotel Kamuna Garden.
"Kini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," telas Martan Sitepu. [Hk]