WahanaNews-Karo | Dua orang karyawan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) Puncak 2000 Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo mengalami luka parah akibat mendapat serangan dari sekelompok warga saat melaksanakan pekerjaan pembuatan taman, Selasa (17/5/2022).
Kedua korban yakni Dendi Gibrandi Hasibuan mengalami luka tusukan tombak di bahagian punggungnya dan Alfrenzi Surbakti mengalami patah tulang bagian bahunya dan kini sedang menjalani perawatan di RSU Kabanjahe.
Baca Juga:
Mayat dalam Tas di Karo: Dua Polisi Terlibat, Pelaku Utama Minta Bantuan
Terkait adanya insiden tersebut, Kuasa Hukum PT BUK, Rita Wahyuni, SH, sangat menyesalkan tindakan sekelompok warga sehingga mengakibatkan dua orang karyawan PT BUK menderita luka.
"Sekelompok warga itu datang dan memaksa operator backhoe menghentikan pekerjaan, dengan alasan lokasi pekerjaan yang sedang dikerjakan merupakan tanah adat aku mereka," ujar Rita.
Padahal sambung Rita, lokasi lahan pekerjaan merupakan bagian dari HGU No 1 Tahun 1997, seluas 89,5 berada di Desa Kacinambun, namun sekelompok warga yang mengaku lahan tersebut merupakan tanah adat mereka. Bahkan, tak seorangpun warga Desa Kacinambun yang protes terhadap persoalan itu.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
Lanjut dijelaskannya, pihaknya menduga oknum SG merupakan provokator aksi sekelompok warga tersebut sehingga terjadi pemukulan, yang menyebabkan Alfrenzi Surbakti mengalami patah tulang bahu.
Juga diungkapkannya, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melaporkan SG ke Polres Karo, terkait tindakan penggarapan lahan PT BUK yang berada di Desa Sukamaju, namun hingga terjadi insiden hari ini pihaknya belum tahu persis proses hukum apa yang dilakukan Polres Karo terhadap laporannya terdahulu. Padahal saat SG dan sekelompok warga melakukan penggarapan lahan PT BUK mereka langsung membuat laporan ke Mapolres.
“Kita menghargai komitmen yang ditandatangani oleh PT BUK dan masyarakat, di hadapan Forkopimda untuk menahan diri dari perbuatan yang menimbulkan pelanggaran hukum. Namun, pastinya kami tidak tahu, apakah Polres memproses laporan kami terdahulu. Saya berharap, pihak Mapolres Karo menindaklanjuti laporan pengaduan ini sebab, sengketa lahan ini sudah menimbulkan korban," harapnya.