WahanaNews-Karo | Seorang pria berinisial IS alias Memet (30) lemas tak berkutik saat personel Sat Res Narkoba Polres Karo mengamankannya di kediamannya di Jalan Samura Gang Bersama Kecamatan Kabanjahe. Ia diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika jenis ganja dan diedarkan di seputaran TKP, penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang telah resah dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya mengamankan seorang laki laki diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis ganja berinisial IS Alias Memet warga Lau Bawang Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe.
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
"Memet diciduk dari salah satu rumah di Jalan Samura Gang Bersama Kecamatan Kabanjahe, pada Jumat (14/7/2023), sekira pukul 04.00 WIB subuh," jelasnya.
Disambungnya lagi, pengungkapan ini terkait adanya info dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti.
"Dari hasil penangkapan diamankan barang bukti ganja kering di rumah tersebut, 34 paket seberat netto 30,48 gram dibungkus plastik assoy warna putih, di dalam kain sarung corak batik seberat netto 172,2 gram," ucapnya.
Baca Juga:
Ada Ladang Ganja di Wilayah Gunung Bromo, Berikut Penjelasan Kepala Balai Besar TNBTS
Sambungnya, ada juga bungkusan plastik assoy warna hitam, isinya seberat netto 369,08 gram, dibungkusan kertas warna putih seberat netto 7,85 gram dan 1 bal plastik bening dalam keadaan kosong.
"Selain itu juga ditemukan sebuah karung goni warna putih di bawah tempat tidur rumah pelaku didalamnya berisikan ganja seberat netto 240,85 gram dan 110,6 dibungkus dengan sumpit Karo seberat netto 340 gram," ungkapnya.
Jelasnya, adalagi yang dibungkus dengan dua plastik assoy warna hitam masing masing seberat netto 34,91 (tiga puluh gram dan 92,83 gram). Juga diamankan satu unit handphone android merk Infinix warna biru dari pelaku yang diduga kuat sebagai alat komunikasi pelaku saat mengedarkan ganja miliknya. Dari pengakuan Memet, bahwa ganja itu adalah miliknya yang akan diedarkannya kepada pembeli.