Tanah-Karo.WahanaNews.co - Seorang tukang parkir di Pasar Buah Berastagi, BLD (37), harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Karo pada Selasa (30/1/2024) sekitar jam 08.00 WIB. Hal ini terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya pada rekannya sampai berujung pada korbannya, Arifin Maha (48), meninggal dunia.
Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar mengatakan menurut pengakuan BLD, awalnya kejadian ini berawal dari cekcok antara keduanya mengenai pengutipan uang parkir di Pasar Buah Berastagi. Saat BLD meminta izin kepada Arifin Maha untuk mengutip uang parkir dan saat sedang mengatur kendaraan yang akan keluar, Arifin Maha menyalip dan bahkan mengambil uang dari pengendara.
Baca Juga:
Mau Tukar Uang Baru? BI Resmi Buka Layanan Pakai Aplikasi PINTAR
"Keduanya pun terlibat dalam perkelahian dan BLD membalas dengan memukul kepala korban dengan menggunakan batu sebanyak dua kali," ujarnya.
Sambungnya menjelaskan, setelah memukul kepala korban, BLD langsung kabur sementara Arifin Maha harus dibawa ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi.
"Sayangnya, pada Sabtu (27/1/2024), Arifin Maha menghembuskan napas terakhirnya setelah sempat dirawat di rumah sakit. Keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Karo dan meminta agar pelaku diproses hukum," ungkapnya.
Baca Juga:
Kiai di Banten Diciduk Polisi Usai Janjikan Bisa Ubah Rp 10 Juta Jadi Rp 1 Miliar dengan Boks Ajaib
Pelaku berinisial BLD ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dan dikenakan pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]