KARO WAHANANEWS.CO.
Lau Baleng - Satresnarkoba Polres Tanah Karo grebek salah satu rumah di desa Kutambelin Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo
Baca Juga:
Manfaat Tersembunyi Daun Kelapa
Rumah tersebut adalah milik IT [43] warga Desa Kutambelin Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto,SH,SIK melalui Kasi Humas Iptu Pedoman Sembiring Maha kepada wartawan,Selasa [ 12/5/2025] menjelaskan,bahwa penangkapan tersangka berinisial IT [43] pada hari Kamis [8/5/2025] sekira pukul 12:00 WIB dirumah tersangka sendiri.
Dari hasil penggerebekan,Polisi menemukan sabu-sabu sebanyak
Baca Juga:
Nissan Akan PHK 10 Ribu Karyawan Lagi
382 paket sabu siap edar dengan total berat bersih 43,91 gram yang disimpan dalam tas sandang dan kotak handphone di lantai rumah.
Selain sabu, turut diamankan 14 ball plastik klip merah kosong,10 plastik klip merah kosong, 1 timbangan elektrik, 2 pipet plastik runcing sebagai sekop,1 kotak handphone, 1 tas sandang warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 290.000.
Setelah itu ,Polisi membawa semua barang bukti berikut tersangka menuju Polres Karo untuk dilakukan proses selanjutnya.