WahanaNews-Karo | Sebanyak 15 orang Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator dilingkungan Pemkab Karo dilantik oleh Bupati Karo, Cory S Sebayang bertempat diaula Kantor Bupati Karo Jalan Let Jen Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (21/3/2022), sekira pukul 10.00 WIB.
Adapun ke 15 orang PPT tetap menduduki jabatan semula, atau tidak dilakukan rotasi jabatan, yakni:
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Monitor dan Pengamanan Kegiatan Ibadah Ritual Perayaan Tahun Baru IMLEK 2576
1. Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si NIP. 196501171993031003 sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Karo.
2. David Trimei Sinulingga, SH, M.Pd NIP. 196905031995031002 sebagai Staf Ahli Bupati Karo Bidang Hukum Dan Perundang-Undangan.
3. Caprilus Barus, S.Sos NIP. 197004271990031002 sebagai Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Aniaya Pengepul Sawit Brondolan di Madina, Polisi dan 2 Anaknya Ditangkap
4. Drs. Dapatkita Sinulingga NIP. 196610171993031002 sebagai Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekda Kabupaten Karo.
5. Muliianta Tarigan, S.Sos NIP. 196706201990021001 sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Karo.
6. Ir. Nasib Sianturi, M.Si NIP. 196506151993031006 Sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Karo.
7. drg. Irna Safrina Sembiring Meliala, M.Kes NIP. 196403231991032003 sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
8. Sarjana Purba, STP., MM NIP. 196806092002121001 sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Karo.
9. Ir. Metehsa Karo Karo NIP. 196408251994031004 sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo.
10. Ir. Adison Sebayang, M. MA NIP. 196604021994021001 sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Karo.
11. Munarta Ginting, SP NIP. 197410152002121006 sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Karo.
12. Edward Pontianus Sinulingga, ST NIP. 197409212005021001 sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Karo.
13. Juspri Mahendra Nadeak, S.Sos, MA NIP. 197304051993031001 sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo.
14. Tetap Ginting, S.Sos NIP. 196707061990031007 Sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Karo.
15. Dra. Rehjorena Br Purba NIP. 196511241994022001 sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kabupaten Karo.
Sedangkan 6 orang PPT dilakukan rotasi untuk penyegaran dan evaluasi, yakni :
1.Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd NIP. 196612161988111001 sebagai Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Karo.
2. Anderiasta Tarigan, M.Si NIP. 197605071994121001 sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo.
3. Gelora Fajar, SH, MH NIP. 197105081998031004 sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo.
4. Hendrik Philemon Tarigan, AP., M.Si NIP. 197512111995111001 Sebagai Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Karo.
5. Petrus Ginting, S.Sos NIP. 196903181990091001 Sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karo.
6. Drs. Jhonson Tarigan NIP. 196405191993031004 Sebagai Staf Ahli Bidang Politik Dan Pemerintahan Kabupaten Karo dan 1 orang PPT didemosi ke Jabatan Administrator, yakni Abel Tarwai tarigan, S.Sos, MT ditempatkan dalam jabatan Kepala Bidang Koperasi Pada Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Karo.
Sedangkan empat orang orang PPT diberhentikan dari Jabatannya dan akan ditempatkan sebagai pelaksana, yakni :
1. Drs. Edison Karo Karo, M.Si dari Jabatan Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Karo.
2. Paksa Tarigan, SST dari jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo.
3. Robert Perangin Angin, S.Pd, M.Si dari Jabatan Kepala Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten Karo.
4.Benyamin Sukatendel, SE, MM dari Jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karo.
Sebagai tambahan dapat kami sampaikan bahwa masih terdapat 6 (enam) Orang PPT yang belum dapat kita tindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku karena masih menunggu persetujuan, Meskipun demikian kita akan terus berupaya untuk mendorong agar hal tersebut dapat segera terwujud.
Perlu disampaikan untuk Perangkat Daerah yang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratamanya lowong akan diangkat Pelaksana Tugas (Plt). Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) dilakukan sembari menunggu pengangkatan Pejabat definitif sesuai dengan ketentuan yang mengatur. Sehingga dengan demikian dalam waktu dekat ini kita akan langsung mengadakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
"Untuk itu kami harapkan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan dapat bersaing dengan sehat dengan menujukkan kemampuan terbaiknya agar kita mendapatkan Pejabat terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang mengatur," ujar Bupati Karo. [rum]