KARO WAHANA NEWS..Merek -Tim terpadu pengawasan perizinan berusaha dan non berusaha melakukan penertiban dan pemberian surat teguran kepada pihak pengelola bangunan yang belum.melengkapi izin bangunan.
Baca Juga:
DPRD Pakpak Bharat Gelar Paripurna Laporan Reses II Tahun 2025
Dalam hal ini pihak dari Pemkab Karo mendatangi lokasi Retreat Centre Mamre GBKP yang berada di Kecamatan Merek Kabupaten Karo,Kamis [7/8/2025]
Tim Terpadu Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang turun ke lokasi dari Pemkab Karo yakni, Asisten Pemerintahan, Satpol PP, Dinas PMPTSP, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Bagian Hukum, Camat Merek, dan Pemerintah Desa Sibolangit.
Tim ini melakukan pengawasan perizinan diseluruh Wilayah Pemerintahan Kabupaten Karo dan melakukan pengawasan dan monitoring perizinan usaha dan bangunan.
Baca Juga:
Respons Keluhan Warga, Sudewo Resmi Akhirnya Turunkan Kenaikan PBB-P2 Pati
Ternyata bangunan di Desa Sibolangit Kecamatan Merek ditemukannya ada aktivitas pembangunan Mamre GBKP Retreat Center yang sedang dikerjakan namun belum menyelesaikan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung [PBG]
Untuk itu Tim Terpadu memberikan surat teguran berupa SP 1 kepada Retreat Center Mamre GBKP yang terletak diatas Danau Toba Desa Sibolangit Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan luas lahan berkisar 1,48 hektar.
Pusat retreat ini nantinya akan digunakan untuk berbagai kegiatan rohani, seperti pembinaan, penyegaran iman, ibadah, retreat, meditasi, dan kontemplasi.