2. Restorative Justice: 1 perkara
3. Pra Penuntutan [Pratut]: 310 perkara,4. Penuntutan: 253 perkara,5. Eksekusi: 203 perkara
Baca Juga:
Warga Keluhkan Pelayanan Kelurahan Kuta Gambir Dairi
6. Sidang: 253 perkara
Sementara itu, Kasi Datun Desy Angeline Novita Boru Simamora, S.H., yang menjabat selama 2 tahun 11 bulan, juga menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan capaian sebagai berikut:
1. Penyerapan Anggaran dan Tata Kelola Keuangan dengan jumlah anggaran: Rp127.900.000,realisasi anggaran: Rp111.400.000
Baca Juga:
Sentra Terpadu Inten Soeweno Salurkan Bantuan ATENSI untuk 113 PPKS di Kabupaten Sumedang
2. Penegakan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya: 177 kegiatan
3. Perkara Litigasi Perdata: 2 perkara,4. Nota Kesepahaman (MoU): 37 kegiatan dan 5. Penyelamatan keuangan negara: Rp1.675.000.000,-
Kepala Kejaksaan Negeri Karo berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat menjaga sumpah jabatan yang di ucapakan, mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja yang telah dicapai, serta terus berkomitmen mewujudkan Kejaksaan Negeri Karo yang baik, dipercaya, humanis, dan berkeadilan, dengan senantiasa mengedepankan hati nurani dalam memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum di tengah masyarakat."tegasnya.