KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Kasus penyerangan yang terjadi di Jalan Let Jen Jamin Ginting,tepatnya di Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo yang terjadi pada hari Minggu [27/7/2025 ]sekira pukul 19.00 WIB sempat mencekam.
Peristiwa ini terjadi di sekitar Warung Kopi Mada dan turut menyasar masyarakat yang melintas di jalan menjadi ketakutan
Baca Juga:
Obrolan Istri Arya dan Penjaga Kos Buka Tabir Baru Kematian Diplomat
Pelaku diketahui berjumlah sekitar 25 orang itu menggunakan tiga unit mobil, yakni satu Avanza berstiker ormas , satu Terios putih dan satu Avanza putih dan para pelaku membawa senjata tajam seperti kelewang dan celurit panjang.
Pada peristiwa itu dua warga menjadi korban penganiayaan, yakni Mikael Sembiring [27] satpam BRI warga Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe mengalami luka tusuk di perut dan luka sayat di tangan kanan.
Sedangkan Arista Tarigan.[35 ] warga Desa Mulia Rakyat Kecamatan Merek Kabupaten Karo mengalami luka di kaki kanan.dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit untuk.mendapatkan perawatan.
Baca Juga:
TNI AU Kerahkan F-16 dan T-50i untuk Atraksi Langit 10 Agustus Mendatang
Pasca kejadian itu,personil Polres Karo langsung ke TKP,namun setibanya dilokasi,para pelaku sudah melarikan diri sehingga kasus ini terus diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Karo sehingga menangkap tiga orang pelaku.
Ketiga tersangka berinisial MAS [35 ] warga Desa Simacem Kecamatan Naman Teran, HC [41 ]warga Dusun Sidomulyo, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat dan UG [53 ] warga Desa Simpang Kutu Buluh, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat.
Pelaku ditangkap Rabu (30/7/2025) sekira pukul 16.00 WIB di Simpang Tiga Kicat, Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, tombak sepanjang 1,5 meter, parang, klewang, jaket hitam bertuliskan H.M. LUN dan satu unit mobil Avanza stiker loreng nopol BK 1141 SF.
Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto,SH,SIK,MH melalui Kasi HumasIptu Pedoman Maha kepada wartawan menyampaikan bahwa penanganan kasus ini berawal dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga menangkap para tersangka. "Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Kamis(31/7/2025).
Terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat tertentu, Polisi masih fokus pada perbuatan para pelaku dan mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dan motif awal penyerangan masih dalam penyelidikan.
Namun pemeriksaan, para tersangka mengaku ada orang yang melempar mobilnya sehingga para pelaku turun dan menduga korban adalah pelaku pelemparan tersebut dan menganiaya korban" motif ini sedang didalami " ujar Kasi Humas.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan]