Tanah-Karo.WahanaNews.co- Polres Tanah Karo melalui Polsek Mardingding telah menggelar patroli dan razia di perbatasan Sumut Aceh, tepatnya perbatasan antara Kabupaten Karo dengan Kabupaten Aceh Tenggara pada dini hari Minggu (4/2/2024) pukul 01.00 WIB. Kegiatan razia ini dilakukan terhadap kendaraan roda 4 maupun roda 2 yang melintas baik masuk maupun keluar provinsi.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, menyampaikan bahwa giat patroli dan razia ini dilaksanakan stasioner di Jalan Nasional Rakoetta S Berahmana tepatnya di Depan Pos Taktis Brimob Poldasu Desa Buluh Pancur Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Pemprov Jambi Tegaskan Pelarangan Mobilitas Truk Batubara, Pelanggar Akan Ditindak
"Giat ini kita laksanakan sesuai tindak lanjut perintah Kapolres Tanah Karo, guna mengantisipasi meningkatnya gangguan kamtibmas khususnya 3C dan peredaran gelap narkoba," jelas Kapolsek Mardingding, AKP Donal Tambunan, S.H, yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Pada kegiatan tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan badan serta melakukan pemeriksaan identitas, mengantisipasi adanya barang-barang yang diduga merupakan hasil atau alat untuk melakukan kejahatan. Selama pelaksanaan kegiatan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat mobil penumpang 15 unit, mobil pribadi 30 unit, kenderaan roda dua 10 unit.
"Hasil pemeriksaan pada razia malam tadi, tidak kami temukan adanya pelaku tindak pidana atau barang-barang hasil atau alat untuk melakukan kejahatan. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat sasaran razia, khususnya supir untuk tetap berhati-hati selama perjalanan dan waspada akan pelaku kejahatan," ujar Kapolsek.
Baca Juga:
Hal-hal yang Wajib Ditanyakan Sebelum Konsumen Membeli Kendaraan Listrik
Pihak kepolisian tidak hanya melakukan razia, tapi juga melaksanakan patroli, mobiling ke jalur-jalur rawan kamtibmas, dan menyambangi Cafe Mburak di Desa Perbulan Kecamatan Laubaleng dan Kedai Sembiring di Desa Mardingding.
"Di sana kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menganggu kenyamanan malam hari dan tidak begadang sampai dini," tambah Kapolsek.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli dan razia tersebut, tidak hanya personil Polsek Mardingding yang terlibat, tetapi juga personil BKO Sat Brimob Polda Sumut dan personil Koramil 09/LB.