Dalam sambutannya, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting Sp. OG, M. Kes mengatakan ,bahwa memori akhir masa jabatan merupakan suatu dokumen yang berisi deskripsi perjalanan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam suatu periode kepemimpinan.
Serah terima jabatan ini bertujuan agar program yang telah dilaksanakan pada periode kepemimpinan sebelumnya dapat dilakukan evaluasi serta digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan ke depannya.
Baca Juga:
Stroke Hemoragik Renggut Nyawa Suami Najwa Shihab, Ini Penyebab dan Risikonya
“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2021-2025, Ibu Cory Sriwaty Sebayang dan Bapak Theopilus Ginting atas pengabdian di Kabupaten Karo selama hampir 4 Tahun dan selamat purna tugas kiranya Tuhan menyertai Ibu dan Bapak dalam setiap langkah kehidupan” ucap Antonius.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan ]