Tanah-Karo.WahanaNews.co - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, hal ini yang dialami pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah sekolah Methodist di Desa Mardingding, Kabupaten Karo berinisial DF (23) akhirnya ditangkap personel Polsek Mardingding di Asam Kumbang Kota Medan.
Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan kepada wartawan terkait kejadian ini, bahwa pelakunya berinisial DF (23) di Jalan Pasar I Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan sudah ditangkap pada Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 16:00 WIB. "Ujarnya."
Baca Juga:
Pertamina Capai Target Keberagaman Pekerja, Terus Perkuat Komitmen Jadi Perusahaan Inklusif
Adapun kronologis kejadian ini, berawal pada hari Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 05.10 WIB, pelaku DF mendatangi Asrama Sekolah Methodist Desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo dengan niat mencuri barang berharga di dalam asrama.
Namun niat itu diketahui oleh korban Marlina Boru Lumbantoruan, warga Dolog Margu Kecamatan Lintong Nihuta Humbahas yang merupakan seorang guru honorer di SD Swasta Wesley Methodist.
"Mengetahui ulahnya, pelaku sempat menutup mulut korban dari belakang dengan mengancam korban dengan sembilan pisau", ujarnya.
Baca Juga:
Satpam Apartemen di Bekasi Ngejoprak Dikeroyok Pemuda Mabuk
Setelah kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Mardingding dan mencari keberadaan pelaku. Kemudian, diperoleh informasi bahwa tersangka berada di Medan.
Akhirnya tersangka DF berhasil ditangkap di Jalan Pasar I Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan. Dari tersangka disita barang bukti berupa satu unit HP Merek VIVO Y91C, satu buah pisau Carter, dan satu buah jaket warna hitam.
"Tersangka telah dilakukan proses penyidikan dan ditahan di RTP Polsek Mardingding," tandas Kapolsek kepada Wartawan.