KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo amankan lima orang pria berinisial IG(43), HP(44), HSS(34), IFP(35), dan TPP(25) diamankan pada hari Senin [9/2/2026] sekira jam 23.45 WIB di dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kelima pria tersebut diamankan dari salah satu rumah di Jalan Rakoetta Brahmana Gang Manatan sebagai lokasi yang pertama dan selanjutnya diikembangkan ke lokasi kedua di Gang Tengguli Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe.
Baca Juga:
Buka Musrenbang RKPD di Kecamatan Tigabinanga,Wabup Karo:Usulan Program Memiliki Dampak Bagi masyarakat
Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan ditindak lanjuti.
“Pada saat dilakukan penggerebekan di TKP I petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang digunakan untuk mengonsumsi dan menyimpan narkoba. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II dan kembali ditemukan barang bukti tambahan,” ujar Kasat, Rabu(11/2/2026) siang di Mapolres Karo.
Dari TKP I, petugas menyita satu paket sabu dengan berat netto 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran, plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi seberat 0,19 gram dua perangkat vape berisi cairan diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 15,23 gram, satu alat hisap , serta sejumlah unit telepon genggam.
Baca Juga:
Tim Satgas Saber Pelanggaran Pemkab Karo Cek Harga ke Pusat Pasar dan Grosir
Sementara dari TKP II, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 7,99 gram yang disembunyikan di dalam rumah, serta satu penutup horden berbahan plastik warna emas yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti.
Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah hampir 8,63 gram, belum termasuk barang bukti lain yang turut disita.
Kelima tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.