KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendistribusikan kekurangan Dana Bagi Hasil [ DBH] kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumut termasuk Kabupaten Karo Tahun 2023 - 2025 sebesar Rp18.180.394.546.Pada tahap ketiga ini, total dana yang didistribusikan mencapai Rp601 miliar.
Penyerahan DBH ini secara simbolis disampaikan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Rabu [ 29/10/2025 ] turut dihadiri Bupati Karo Brigjen Pol [Purn] Dr.dr.Antonius Ginting, Sp.OG,M dan kepala daerah lainnya.
Baca Juga:
Durant Bersinar, Houston Rockets Libas Raptors 139–121 di Scotiabank Arena
Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan harapan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Saya harap penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di daerah,” ujar Bobby.
Lanjutnya lagi, Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh penyaluran DBH tahun 2023–2025 dalam tahun berjalan 2025.“Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini, termasuk untuk tahun berjalan 2025. Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun, dan akan kita gunakan untuk distribusi DBH.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Hadirkan Bandung Fair 2025, Simbol Gotong Royong Menuju Kota Berdaya Saing Global
Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menyalurkan DBH untuk periode yang sama sebesar Rp1,8 triliun, sehingga total dana bagi hasil yang telah dan akan disalurkan pada tahun ini mencapai sekitar Rp3,5 triliun."jelasnya.
Kadis Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti,STTP membenarkan adanya kegiatan yang dihadiri Bupati Karo Antonius Ginting yang digelar Pemprovsu dalam pendistribusian kekurangan DBH Tahun 2023 – 2025 kepada Kabupaten dan Kota " ujarnya ,Kamis [30/10/2025] di Kabanjahe.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]