KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan begitu juga dibarengi keluhan masyarakat atas ditemukannya sejumlah karcis retribusi sampah di Kecamatan Kabanjahe yang diduga palsu menjadi pembicaraan hangat ditengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut
Baca Juga:
Rayakan Hari Ulang Tahun Ke-34, MNCTV Siap Memberikan Pertunjukan Spektakuler di Kilau Raya MNCTV
Pemerintah Kabupaten Karo melalui Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rutina Beru Sembiring menyampaikan hal-hal sebagai berikut bahwa, setiap karcis retribusi resmi yang digunakan dalam pemungutan retribusi sampah telah dicetak dan diporporasi oleh Dinas Pendapatan Daerah serta didistribusikan secara resmi kepada para petugas pemungut di lapangan.
Setiap karcis yang sah memiliki ciri dan tanda pengaman yang dapat dikenali."Adanya dugaan penggunaan karcis tidak resmi atau palsu tidak berasal dari kebijakan atau arahan instansi pemerintah. Saat ini, sedang melakukan verifikasi dan audit internal untuk menelusuri kebenaran laporan masyarakat tersebut," ujarnya kepada wartawan Jumat [ 17/10/2025]
Lanjut disampaikannya, bahwa petugas lapangan dalam pengelolaan retribusi sampah tidak ada hubungan dengan arahan dari Bupati maupun pihak terkait"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran retribusi apabila mendapati karcis yang tidak sesuai dengan karcis resmi atau tidak memiliki porporasi. Masyarakat dapat langsung melaporkan temuan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup agar dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Pemerintah Kebut Program Listrik Desa: 1.285 Desa Ditargetkan Terang pada 2025
Disampaikannya,tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun praktik yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kami sangat berharap serta pranserta dari masyarakat agar turut mengawasi penyalahgunaan wewenang praktik yang dapat merugikan PAD."ujarnya.
Terkait keterlambatan respons dari pihak Dinas saat dikonfirmasi sebelumnya, hal tersebut bukan bentuk penghindaran, melainkan karena proses koordinasi internal yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Karo akan memberikan informasi resmi dan terbuka kepada publik setelah proses verifikasi selesai.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab. Kami berterima kasih atas perhatian masyarakat dalam mengawasi jalannya pelayanan publik dan berharap kerja sama semua pihak untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik di Kabupaten Karo."sebutnya.