KARO WAHANANEWS.CO Pemerintah Kabupaten Karo secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI terkait pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Komitmen ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Gedung BSSN, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga:
Terjerat Kasus Narkoba,Tekab Amankan 5 Orang Pria, Sabu Seberat 8 Gram Disita
Bupati Karo,.Antonius Ginting, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Hesti Maria Beru Tarigan, SH, MH, menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama(PKS) Sertifikat Elektronik,kehadiran jajaran pimpinan daerah ini merupakan bagian dari rangkaian acara kolektif yang melibatkan 17 Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia.
Acara dibuka oleh Sekretaris Utama BSSN, Y B. Soesilo Wibowo, SE, M.M,dalam arahannya, pihak BSSN menekankan bahwa implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan langkah krusial dalam mendukung transformasi digital pemerintah.
Hal ini bertujuan utama untuk menjaga:1. Keamanan data dan informasi negara.2. Integritas isi dokumen agar tidak mudah dimanipulasi.3. Keabsahan hukum dokumen negara di era digital.
Baca Juga:
Sikat Tiga Unit HP Milik Tamu Saat Dicas di Penginapan,Pelaku Dijemput Polisi Dari Rumahnya Tengah Malam
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dimulai pada hari Rabu [11/2/2026]dengan agenda rapat Finalisasi Draft PKS untuk memastikan kesesuaian teknis dan hukum.
Puncaknya terjadi pada hari kedua, Kamis [12/2/2026], dengan seremoni penandatanganan PKS bersama Kepala Balai Sertifikat Elektronik BSSN,Jonathan Gerhard Tarigan.
Selain prosesi penandatanganan, delegasi Pemerintah Kabupaten Karo juga mengadakan pertukaran cenderamata dan mengikuti diskusi panel mengenai pemanfaatan layanan BSSN guna mendukung keamanan siber dan sandi di tingkat pemerintah daerah.