KARO WAHANANEWS.CO Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, Gubernur Sumatera Utara memimpin langsung seremoni pelepasan pengiriman tahap ketiga komoditi cabai merah keriting menuju Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Rabu pagi.
Sebanyak 350 kg cabai merah keriting kualitas unggul diberangkatkan dalam pengiriman kali ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam kerangka Kerja Sama Antar Daerah antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPRD Sumedang Memanas, Sonia Sugian Soroti Minimnya Perlindungan Perempuan dan Anak
Dalam prosesi pelepasan tersebut, Gubernur Sumatera Utara didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Medan), Rudy Hutabarat.
Pengiriman tahap ketiga ini melengkapi rangkaian distribusi yang telah dimulai sejak pekan lalu. Total akumulasi cabai merah yang telah dikirimkan hingga saat ini mencapai 1.050 kilo gram, dengan rincian ,tahap 1, 14 April 2026 sebanyak 350 kilo gram ,tahap 2, 17 April 2026, sebanyak 350 kilo gram,tahap 3, 22 April 2026, sebanyak 350 kilo gram.
Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah konkret untuk menyeimbangkan ketersediaan stok di daerah yang mengalami defisit stok pangan, sekaligus memastikan distribusi hasil tani dari Sumatera Utara terserap dengan harga yang kompetitif.
Baca Juga:
Putusan banding jaksa terhadap warga lawan PT Laot Bangko tidak dapat di terima.
Program KAD ini tidak hanya bermanfaat bagi konsumen di Kalimantan Tengah, tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi ekosistem pertanian di daerah penghasil. Tercatat, aktivitas pengiriman ini telah memicu pergerakan harga yang positif di tingkat petani di Kabupaten Karo.
Harga komoditi cabai merah keriting di Kabupaten Karo mengalami kenaikan yang sehat, bergerak dari angka Rp18.000 kilo gram menjadi Rp 25.000 kilo gram kg. Kenaikan ini dinilai sebagai respon pasar yang wajar dan menguntungkan bagi kesejahteraan petani lokal tanpa membebani konsumen secara berlebihan.
Program KAD ini sangat membantu petani kita,selain membuka pasar baru, harga juga menjadi lebih stabil dan menguntungkan,” ujar Komando Tarigan, SP.