KARO WAHANANEWS CO Kabanjahe - Ratusan massa yang menamakan dirinya Forum Petani Bunga Kabupaten Karo melakukan aksi di kantor Bupati Karo Jalan Let Jen Jamin Ginting Kabanjahe, Senin [20/7/2026]
Sebelum menuju Kantor Bupati Karo,massa terlebih dahulu mendarangi kantor DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe .
Sesampainya di kantor Bupati Karo ,para massa langsung melakukan orasi dan disambut Sekda Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, mewakili Anggota DPRD Kabupaten Karo, pimpinan OPD terkait.
Tidak berselang lama kemudian Bupati Karo hadir menjumpai massa dan mengajaknya berdialog di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo .
Baca Juga:
A-Green RW 09 Meruya Utara Jalani Verifikasi ProKlim Lestari 2026, Tampilkan Inovasi Lingkungan Berkelanjutan
Dalam pertemuan tersebut para petani menyampaikan aspirasi terkait kondisi usaha budidaya bunga yang semakin sulit dalam beberapa tahun terakhir sehingga nilai pendapatan menurun dan jumlah petani bunga semakin berkurang akibat adanya persaingan dengan perusahaan bunga berskala besar PT. Tamora Stekindo yang memasarkan produknya di pasar lokal.
Petani meminta Pemkab Karo segera menyusun regulasi yang dapat melindungi petani lokal, melakukan pengawasan terhadap perusahaan, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat. Petani juga meminta dilibatkan dalam penyusunan kebijakan dan diberikan dukungan nyata untuk meningkatkan daya saing melalui pembinaan, teknologi, dan perluasan akses pasar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karo Antonius Ginting menyampaikan,
“PT. Tamora Stekindo telah memiliki NIB dan perizinan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menghentikan operasional maupun pemasaran perusahaan selama tidak ditemukan pelanggaran.
Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai kewenangan yang ada.”ujarnya
Baca Juga:
Camat Cup hingga Festival Talenta RW Bakal Meriahkan Rangkaian HUT RI ke-81 Kecamatan Bekasi Selatan
Lebih lanjut disampaikan Bupati Karo,“Pemerintah juga akan mengkaji usulan penyusunan regulasi bersama DPRD dengan mempertimbangkan aspek hukum, perlindungan investasi, kepentingan petani, tenaga kerja, dan dampak ekonomi secara menyeluruh.
Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kami minta untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan verifikasi data produksi dan distribusi bunga di lapangan.”
Pemerintah berkomitmen memperkuat pembinaan kepada petani melalui pelatihan, transfer teknologi, pendampingan budidaya, dan pengembangan screen house. Pada pelaksanaan Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo, penggunaan bunga dari petani lokal akan diprioritaskan sebagai bentuk dukungan pemasaran.
Pemerintah juga mendorong petani membentuk kelembagaan atau korporasi agar lebih mudah mengakses pembiayaan, pendampingan, dan perluasan jaringan pemasaran. Perwakilan Forum Petani Bunga akan dilibatkan dalam pembahasan lanjutan terkait regulasi dan pengembangan sektor florikultura.