WahanaNews-Karo | Jakup Ginting (21) dan Jepri Ginting (31) meringis kesakitan akibat dihajar warga karena diduga hendak mencuri sehingga tidak berdaya.
Pasalnya kedua pelaku yang mengaku warga Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo sama ini ditangkap warga akibat mencuri mesin mobil L 300 milik warga dari perumahan Gurning Desa Bunuraya.
Baca Juga:
Jelang Pilkada Andi Damanik Gelar Tablik Akbar Di Mesjid Haggul Mu'minin Perdagangan II
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi Selasa (8/3/2022), sekira pukul 23.15 WIB dari salah seorang warga yang tinggal di Gang Selamat Kabanjahe merasa curiga karena adanya gonggongan anjing terus menerus sehingga dia mengintip dari celah jendela dan melihat bayangan seseorang yang mengendap didekat mobilnya.
Begitu didekati, laki-laki tersebut langsung kabur menaiki atap rumah warga sehingga diteriaki maling, teriakan warga tersebut mengundang perhatian warga lainnya dan berhamburan keluar rumah untuk mengepung pelaku.
Berkisar 20 menit dikepung,laki-laki itu tetap berusaha kabur, namun naas dia jatuh dari atap rumah warga dan langsung dihujani buah kementah oleh warga sekitar hingga keduanya tidak berdaya.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Kedapa warga, Jakup Ginting mengaku jika dirinya bersama temannya Jepri Ginting telah mencuri mesin mobil L 300 milik warga dari perumahan Gurning Desa Bunuraya.
Tak berselang lama setelah Jakup diamankan, warga lainnya membawa Jepri Ginting yang diamankan warga di Centrum dan langsung mengikat kedua tangan mereka agar tidak kabur.
Dari pengakuan kedua pelaku ini, dia mencuri mesin mobil itu dan mengangkutnya dengan Septor Jupiter MX BK 2540 VAJ untuk di jual ketukang botot .