KaRO WAHANANEWS.CO Kabanjahe- Apel Gabungan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dipimpin langsung oleh Bupati Karo Brigjen Pol [Purn]Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes nelalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, di halaman Kantor Bupati Karo Senin [2/2/2026]
Dalam arahannya, Sekdakab menyampaikan sejumlah pesan krusial yang menjadi fokus utama pemerintah daerah tahun ini. Berikut adalah empat poin inti yang ditekankan:
Baca Juga:
Februari 2026 Dipenuhi Fenomena Langit, dari Snow Moon hingga Parade Enam Planet
1. Komitmen mempertahankan Kabupaten Karo sebagai KLA (Kabupaten Layak Anak) tingkat Pratama dan untuk meningkatkannya ke Madya ,Sekdakab menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi dalam pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak. Beliau meminta agar program kerja tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi perlindungan dan pemenuhan hak anak di Tanah Karo.
2. Evaluasi Realisasi Anggaran Per Triwulan,terkait manajemen keuangan, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, menginstruksikan agar koordinasi realisasi anggaran dilakukan secara ketat setiap triwulan.
"Kita ingin memastikan penyerapan anggaran berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Jangan ada penumpukanr pekerjaan di akhir tahun. Setiap triwulan akan kita evaluasi progresnya," tegas Sekda.
Baca Juga:
Prabowo Jadikan Penurunan TBC Prioritas Nasional, Wamenkes Paparkan Strategi Penanganan
3. Optimalisasi PAD dan Pelunasan PBB
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi sorotan utama. Sekda mengimbau seluruh jajaran untuk lebih proaktif dalam menjemput bola, khususnya terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 4. Pengawasan dan penggunaan barang milik daerah, untuk Ka.OPD agar mengawasi barang milik daerah, bagi ASN menggunakan barang milik daerah sesuai dengan peruntukannya dan menginventarisir semua barang milik daerah baik dari jumlah dan kondisinya.
Beliau berharap ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam ketaatan membayar pajak demi kelancaran pembangunan daerah.