Tanah-Karo.WahanaNews.co - Tiga orang  wisatawan asing yang hendak mendaki Gunung Sinabung dilarang pihak polsek Simpang Empat bersama Koramil, pasalnya menurut Kapolsek Simpang Empat, Gunung Sinabung masih aktif dan masih kawasan zona merah.						
					
						
						
							Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Syahputra Ginting mengatakan berawal Informasi dari masyarakat, bahwa ada wisatawan asing berasal dari Rusia hendak mendaki gunung.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kapolri Blak-blakan Moril Polisi Sempat Jatuh Saat Amukan Massa Agustus 2025
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							"Ketiganya bernama nama Fasha (42), Timofei Zalnein (42) dan Aleksandr Voronkov (49)," katanya.						
					
						
						
							Lanjut Dedi menjelaskan saat melakukan pencarian, ketiganya ditemukan petugas di tepian Danau Lau Kawar tepatnya di View Puncak Lau Kawar, pada Jumat (23/04/2024) sekira pukul 12.30 WIB, saat hendak melakukan persiapan pendakian," jelasnya.						
					
						
						
							"Ketiga wisatawan ini belum sempat melakukan pendakian, karena ini sangat berbahaya mengingat status gunung sinabung yang masih aktif dan ketiga orang tersebut diarahkan untuk pulang dan tinggalkan yang masih kawasan zona merah, yang sewaktu waktu bisa erupsi terjadi dan dapat berakibat fatal bagi orang disekitarnya.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Reformasi Polri harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan Jadi Komoditas Politik Kekuasaan
								
								
									
	
								
							
						
						
							[Redaktur : Hadi Kurniawan]