Selain mengamankan BS, petugas turut diamankan barang bukti berupa 1 buah buku Tafsir Mimpi 1 buah blok kosong, 1 buah blok berisi angka tebakan, 1 buah pulpen, 1 buah rekap berisi angka keluar, uang tunai sebanyak Rp53.000 dan 1 buah HP merk Nokia warna Hitam.
Setelah dilakukan interogasi petugas kepada DV dan BS, keduanya mengaku telah mengadakan perjudian jenis tolam (togel malam), selanjutnya petugas langsung membawa keduanya ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut. [rum]