“Saya ingin agar pelayanan dasar ini bisa selesai dalam sehari,tapi ini hanya bisa tercapai jika masyarakat juga paham dan siap dengan persyaratan yang lengkap,” tegasnya.
Selain memantau langsung pelayanan di kantor Disdukcapil , Bupati juga mengapresiasi Kepala Dinas Dukcapil beserta jajaran yang sedang melaksanakan program layanan jemput bola di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Program ini dianggap sebagai inovasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil.
“Pelayanan jemput bola merupakan inovasi yang sangat baik. Tapi kantor Disdukcapil tetap harus memberikan pelayanan maksimal dan terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.
Bupati Karo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan keluhan terkait layanan administrasi kependudukan melalui kanal Dukcapil Karo menjawab di situs resmi https://www.lapor.go.id."jelasnya.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
[ Redaktur: Hadi Kurniawan ]