KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Satreskrim Polres Karo tangkap salah seorang DPO kasus pembunuhan terhadap korban Sozisokhi Lase [20] yang mayatnya ditemukan pinggir aliran sungai lau biang beberapa waktu lalu.
Tersangka DPO bernama Safrizal Pratama Ginting, warga Gang Purba Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe ditangkap disalah satu rumah di Gang Rukun Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe,Selasa✓25/11/2025] sekira pukul 00:20 Wib.
Baca Juga:
KDM Apresiasi Bupati Karawang atas Rampungnya Pembebasan Lahan DAS Karangligar, Proyek Pengendalian Banjir Siap Dilaksanakan
Menurut data yang diperoleh dari Mitra Humas Polres Tanah Karo,Kamis [ 26/11/2025],bahwa penangkapan setelah adanya informasi yang diterima dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti kebenarannya.
Dimana sebelumnya Polres Karo telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang [ DPO ] terhadap lima orang terduga pelaku tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Nomor: DPO/71–75/2025/RESKRIM, berdasarkan LP/A/14/X/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT tertanggal 10 Oktober 2025.
Kelima nama tersebut masing-masing Rizal Ginting, Karnito, David, Karnies Jaya Zalukh, dan Bimbim Raihander Sinuhaji, terkait kasus pembunuhan di Sungai Lau Biang atas nama korban Sozisokhi Lase.
Baca Juga:
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Fokus Pembinaan Keagamaan, Respons Aspirasi Buruh, dan Penguatan Infrastruktur Daerah
Setelah terbitnya DPO,pihak Polres Karo terus berupaya melakukan pencarian sambil mencari info dari masyarakat sehingga petugas berhasil menangkap salah satu tersangka atas nama Safrizal Pratama Ginting"ujarnya.
Setelah diamankan, Safrizal Pratama Ginting langsung dibawa menuju Polres Karo oleh Kanit 1 Reskrim IPDA Henry Irwanto Damanik bersama anggotanya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R., S.T, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah berperan aktif memberikan informasi.