KARO WAHANANEWS CO Berastagi - Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Sinabung Hills Berastagi, Rabu [19/11/2025].
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi dalam mendukung prioritas nasional RPJMN 2025–2029 sektor perumahan serta RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025–2029. Program ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan dari desa dan dari bawah, guna mendorong pertumbuhan, pemerataan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan akses terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan. Selain itu, sosialisasi ini bertujuan memastikan tersedianya fasilitas perumahan yang terintegrasi dengan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), sekaligus menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Sandbox Kesehatan 2025 untuk Percepat Inovasi Teknologi Medis
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Kabupaten Karo masih menghadapi berbagai tantangan dalam penyediaan perumahan, khususnya terkait ketersediaan dan kualitas PSU, terutama pada kawasan perumahan yang dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah [MBR]
“Inilah mengapa program bantuan dan serah terima PSU menjadi sangat krusial. Bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap warga memperoleh akses terhadap fasilitas dasar yang layak,” ujar Sekda.
Sekda juga menekankan pentingnya peran seluruh pihak, baik perangkat daerah maupun pengembang. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan mekanisme serah terima PSU.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan dan Puskesmas Jadi Garda Depan Pengawasan Pangan Program MBG
Beliau berpesan agar perangkat daerah teknis memahami secara mendalam regulasi dan prosedur serah terima PSU dari pengembang, sehingga prosesnya dapat berlangsung cepat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Karo, Anderiasta Tarigan, AP., M.Si, Inspektur Daerah Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE., M.Si, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Hendrik Philemon Tarigan, AP., M.Si, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Jon Karnanta Sembiring, ST., M.Si, serta peserta dan tamu undangan.lainmys.
[ Redaktur Hadi Kurniawan ]