KARO WAHANANEWS.CO Berastagi - Upaya pemutusan mata rantai pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo terus dilakukan oleh pihak yang berwajib,tetapi peredaran narkotika tetap ada saja dilakukan oleh para pelaku secara sembunyi- sembunyi.
Walaupun sepandai pandainya pelaku bermain,satu saat pasti tercium oleh aparat dan urusannya keranah hukum.
Baca Juga:
Dorong Lahirkan Generasi Emas 2045, Kajari Karo: Guru Sebagai Pilar Utama Dalam Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa
Begitu juga yang dilakukan oleh personel Polsek Berastagi dalam melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di wilayahnya dan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial HPA alias Kengkeng alias TG [60], warga Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi .
Pria gaek itu ditangkap pada hari Sabtu [16/5/2026] sekira pukul 23.30 WIB di belakang rumah tersangka di Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kapolsek Berastagi Henri Tobing, S.H mengatakan,bahwa membenarkan adanya penangkapan seoran pria berinisial Kengkeng warga Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi.
Baca Juga:
PLN-Pemprov Jabar Teken MoU Ketenagalistrikan, Dorong Pemerataan Akses Listrik hingga Pelosok
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu empat paket dengan berat bersih total 1,01 gram, empat plastik klip kosong, uang tunai 250 ribu rupiah, satu unit telepon genggam Android merek Realme warna biru, serta satu potongan plastik warna hitam yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
“Pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut,”
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.ujar AKP Henri Tobing, Selasa [19/5/2026] pagi di Mapolres Karo.