Tanah-Karo.WahanaNews.co - Di kawasan wisata Puncak Gundaling terjadi kasus pencurian dengan kekerasan, korban AAN (20), seorang pelajar warga Kelurahan Bantan, Medan Tembung. Nasution mengalami luka patah tulang pada bagian lengan kiri dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi. Pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku.
Diketahui, pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini berjumlah tiga orang dengan inisial HT (27) warga Gang Pertanian Rumah Berastagi, ANSP (29) warga Jalan Trimurti Gang Tingkat Lima Berastagi, dan RMPG (25) warga Desa Gongsol Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. Ketiganya berhasil ditangkap oleh aparat keamanan pada Sabtu, 10 Februari 2024 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Tri Murti Berastagi.
Baca Juga:
Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Polisi Sulit Tangkap Terduga Pelaku
Menurut Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedy Ginting, menurut keterangan saksi-saksi berinisial MZ (17) seorang pelajar warga Desa Baru Dusun 2 Kecamatan Batang Kuis Deliserdang, dan F (22) yang bekerja sebagai penjaga pagar sekolah, Desa Baru Dusun 5, Kecamatan Batang Kuis Deliserdang, kejadian terjadi ketika Ahmad Ahda Nasution berada bersama teman sekelasnya.
"Mereka sedang melaksanakan kegiatan Pramuka di Bukit Gundaling Desa Gongsol, dengan total peserta sebanyak 12 orang. Saat di lokasi, AAN dan temannya didekati oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku sebagai pendata pengunjung di Puncak Gundaling," katanya.
"Pelaku kemudian membawa korban ke pos retribusi di Puncak Gundaling, dan merampas handphone Samsung A34 5G warna Silver yang dimiliki korban. Pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian menggunakan sepeda motor. Nasution berusaha mempertahankan ponselnya, dan akhirnya terseret sejauh 10 meter yang mengakibatkan dia mengalami patah tulang pada bahunya sebelah kiri," imbuhnya.
Baca Juga:
Pemeriksaan Tiga Kepala Desa di Tapanuli Utara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Kepolisian menerima laporan atas kejadian tersebut, dan memastikan AAN dibawa ke Rumah Sakit Umum Amanda oleh personel Polsekta Berastagi untuk segera mendapatkan perawatan medis.
"Saat diperiksa, korban didiagnosis mengalami luka patah tulang pada lengan sebelah kiri. Selain itu, korban juga kehilangan satu unit handphone merek Samsung A34 5G. Saat ini, korban masih dirawat di RSU Efarina," tandasnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]