KARO WAHANA NEWS.CO Kabanjahe - Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara secara resmi mengakhiri masa tugas pemeriksaan lapangan di Kabupaten Karo. Penutupan rangkaian pemeriksaan ini ditandai dengan pelaksanaan Exit Meeting bersama Pemerintah Kabupaten Karo terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karo, Antonius Ginting, di ruang rapat Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo, Selasa [5/5/2026]
Baca Juga:
Bahas Krusial Keuangan Daerah,Bupati Karo Hadiri Zoom Meeting Penyaluran Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 Bersama Provinsi Sumut
Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah penyampaian hasil temuan sementara serta rekomendasi dari tim pemeriksa. Hal ini merupakan bagian dari proses audit untuk memastikan akurasi dan kesesuaian laporan keuangan daerah.
Penyampaian Gambaran Umum: Tim BPK-RI memaparkan hasil audit yang telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir terhadap pengelolaan keuangan daerah TA 2025.
Baca Juga:
Comeback Usai Wamil, Jaehyun Siap Sapa Fans Lewat Tur “Mono” di 5 Kota Asia
Standar Akuntansi Pemerintahan pemeriksaan difokuskan pada upaya memastikan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penyerahan hasil pemeriksaan ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Karo untuk melakukan penyempurnaan administratif.
Dalam sambutannya, Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo sangat menjunjung tinggi transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk bersikap kooperatif dan cepat tanggap dalam menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan oleh BPK.