WahanaNews-Karo | Kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam mengungkap kasus korupsi dan menetapkan dua orang pejabat sebagai tersangka dalam kasus anggaran dana Tahun 2019 sehingga langsung melakukan penahanan.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Karo mendukung dan mengapresiasi penuh sehingga Kabupaten Karo bebas dari tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Hal tersebut disampaikan Bupati Karo Cory. S. Sebayang dan sekaligus memberikan apresiasi kepada Kejaksaan negeri Karo sebagai langkah kongkrit dalam penegakan hukum di Kabupaten Karo khususnya terkait dengan kasus Korupsi.
Pemerintah Kabupaten Karo memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Karo yang telah mengungkap kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Pemerintah Kabupaten Karo mendukung dan mengapresiasi kinerja dari jajaran Kejaksaan Negeri Karo dimana telah mengungkap dan menahan tersangka pada Jumat, 22 Juli 2022.
"Saya sangat mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Karo sebagai langkah kongkrit dalam penegakan hukum di Kabupaten Karo khususnya terkait dengan kasus Korupsi," ujar Bupati Karo, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Selain itu, Bupati Karo juga menghormati segala bentuk proses hukum yang berlangsung terhadap penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Lingkungan Pemerintah kabupaten Karo dan menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mempedomani ketaatan terhadap hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik demi terciptanya akuntabilitas penyelenggaraan negara. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.