KARO WAHANANEWS CO Kabanjahe - Dunia maya di Kabupaten Karo tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah unggahan di media sosial yang menyoroti kinerja seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas dilingkup Pemkab Karo. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Santi Ginting dan mempertanyakan status keaktifan seorang pegawai negeri bernama Vera Wenta br Surbakti, yang diduga tidak pernah masuk kantor namun statusnya tetap sebagai pegawai negeri aktif di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Berdasarkan penelusuran, Vera Wenta br Surbakti tercatat bertugas sebagai staf di Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM Kabupaten Karo. Terkait isu yang beredar, ditemukan pula dokumen berupa surat keterangan sakit dari Klinik Pratama "Retno" yang ditandatangani oleh dr. Lidya Mardiahsari tertanggal 12 Agustus 2026. Surat tersebut menyatakan bahwa yang bersangkutan memerlukan istirahat selama 3 hari terhitung sejak tanggal 10 hingga 12 Agustus 2026 akibat keluhan fever (demam) dan ISPA.
Baca Juga:
Ronald Araujo Pilih Nomor 33 di Liverpool, Ternyata Punya Makna Khusus
Menanggapi sorotan publik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM Kabupaten Karo, Sanusi Sembiring, dikonfirmasi wartawan sore, membenarkan bahwa Vera Wenta br Surbakti merupakan staf di instansinya. Namun, Sanusi mengaku heran karena meskipun data kehadiran dan sidik jari (fingerprint) yang bersangkutan tercatat di sistem, keberadaannya di kantor sering kali tidak diketahui.
"Absensi dan fingernya terdata bg.. tapi keberadaannya kami gak tau dimana," ungkap Sanusi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM Kabupaten Karo, Asniwati Br Sembiring, SE, turut membenarkan bahwa Vera Wenta br Surbakti merupakan salah satu staf di bawah bidangnya.
Baca Juga:
DPP BEM - TR mendesak Kejari Aceh Singkil agar segera tetapkan tersangka pengadaan Genset.
Asniwati menjelaskan bahwa yang bersangkutan memang tidak masuk kantor dalam beberapa hari terakhir dengan alasan sakit.
"Beberapa hari ini dia memang tidak masuk pak, alasan sakit. Akhir-akhir ini dia masuk pak, tapi hanya sebentar, dan sebagai pimpinan sudah kami nasehati juga," ungkap Asniwati.
Ketika disinggung lebih lanjut mengenai apakah pihak dinas telah melakukan langkah pembinaan terhadap yang bersangkutan, Asniwati menegaskan bahwa tindakan tersebut telah dilakukan.
"Sudah pak, pembinaan secara lisan, dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Alasannya kemaren karna suaminya baru meninggal ada urusan yang belum selesai. Dan tiga hari terakhir ini dia tidak masuk karna alasan sakit pak." ujarnya kepada wartawan.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat yang mengharapkan adanya pengawasan serta evaluasi lebih ketat dari pihak berwenang terkait disiplin pegawai, demi memastikan integritas dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]