KARO WAHANANEWS.CO Merek- Penemuan tanaman ratusan batang ganja di kawasan Perjuman Huruk Huta atau hutan Sibuaten, Desa Pancur Batu Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Jumat (24/10/2025) sekira jam 12:00 Wib hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya.
Penemuan tanaman ganja ini berawal dari informasi warga masyarakat yang melaporkan adanya tanaman ganja tumbuh di kawasan hutan tersebut dan petugas gabungan langsung melakukan cek lokasi dan benar ada berkisar 400 barang yang tingginya berkisar 3 meter tumbuh subur.
Baca Juga:
Dukung Sektor Industri Pangan, ULP Prima Priangan Realisasikan Tambah Daya PT Favorit Jaya Food
Menindak.lanjutinya,petugas dari Kepolisian dan personil Kodim 0205/ TK langsung melakukan pencabutan sebanyak 400 batang untuk dimusnahkan,Sabtu [ 25/20/2025],sedangkan 15 batang ganja disisihkan sebagai barang bukti.
Terpantau,di TKP hadir Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Dandim 0205/TK Letkol Inf Robet Panjaitan, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H.SIK M.M. Kabag Ops AKP Jonista Tarigan, Kabag Ren Kompol M. Tobing, S.H., Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos, M.H. Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Ginting, S.H., serta Camat Merek Bartholomeus Barus, M.Si., dan Kaden Pancur Batu.
Kapolres Tanah Karo menyampaikan bahwa setelah kegiatan pemusnahan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa penerbitan laporan polisi model A, pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Labfor, gelar perkara, serta proses penyelidikan terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut.
“Seluruh batang ganja yang ditemukan telah diamankan dan dimusnahkan di lokasi, sementara sebagian disisihkan untuk barang bukti. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku penanaman,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Baca Juga:
Dukung Sektor Industri Pangan, ULP Prima Priangan Realisasikan Tambah Daya PT Favorit Jaya Food
[ Redaktur : Hadi Kurniawan]
Keterangan Gambar: Pemusnahan tanaman ganja di Kecamatan Merek Kabupaten Karo[ Foto/Ist[