6. Melakukan akselerasi penyelesaian pekerjaan dan penerapan yang bersumber dari DAU yang ditentukan penggunaannya dan DAK fisik.
Lanjut disampaikan Bupati Karo, seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk berkomitmen dan serius dalam pelaksanaan pengelolaan APBD kedepannya.
Baca Juga:
Luncurkan Gerakan ATS Dan STS, Bupati Karo: Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan Yang Layak
"Terlepas dengan masih adanya kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan APBD di triwulan pertama Tahun Anggaran 2023, mari kita jadikan itu sebagai alat untuk berbenah dengan itikad baik, komitmen dan keseriusan kita bersama untuk membangun Kabupaten Karo," jelas Bupati Karo. [Hk]