WahanaNews-Karo | Pemkab Karo akan melakukan penataan dan penertiban dalam hal areal camping ground di Lau Kawar Dusun Kuta Gugung Kecamatan Naman Teran. Pembuatan patok batas aset Pemkab Karo lebih kurang 3 hektar dan sudah dilakukan peninjauan lokasi.
Peninjauan langsung dilakukan oleh Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting didampingi Staf Ahli Bupati bidang Hukum dan Perundang-Undangan, David Trimei Sinulingga, SH, M.Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Karo, Caprilus Barus, S.Sos.
Baca Juga:
Pemkab Karo Berhasil Raih Predikat Terbaik ke-3 dalam Pengelolaan Dana Cukai Tembakau
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupsten Karo, Drs Dapat Kita Sinulingga, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan S.Sos serta para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo serta Kades dan perangkat desa Kuta Gugung Kecamatan Naman Teran.
Peninjauan lokasi dilakukan untuk Penataan dan Pengelolaan Objek Wisata Danau Lau Kawar kedepannya sebagai objek wisata.
Untuk tindak lanjut kedepannya akan dikordinasikan kepada pihak KPH15 dan BPSDM dalam pengelolaannya.
Baca Juga:
Usai Ditandatangani, Pemkab Karo Serahkan Aset Pembangunan SPAM ke Direktur PDAM Tirta Malem
Kadis Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/6/2023), bahwa Wabup Karo Theopilus Ginting bersama beberapa Asisten Pemkab Karo ikut mendampinginya dalam peninjauan untuk melakukan penataan dan penertiban," pungkasnya. [Hk]