Saat dibuka,ada perlawanan dan provokasi dari warga sehingga ada beberapa orang diamankan ke Polres Karo.
Adapun tuntutan dari mereka,warga meminta agar Polisi melepaskan tiga orang warga desa Doulu yang diamankan Polisi terkait dugaan pungli kepada pengunjung air panas.
Baca Juga:
Keuskupan Agung Merauke Gelar Seminar AI dan Filsafat Pendidikan, Diikuti 460 Guru
Penangkapan ketiga orang tersebut terkait adanya laporan pengaduan dari korban dan ditindak lanjuti.
Jadi saya himbau,supaya jangan ada lagi yang melakukan pungli terhadap wisatawan.Begitu juga terhadap korban luka tikam saat adanya pemblokiran akses jalan,kasus ini tetap dilakukan penyelidikan dan diminta kepada korban agar segera buat laporan Polisi,juga diminta kepada warga agar dapat memberi informasi"ujarnya.
Terpantau ,Minggu sore pemblokiran jalan telah dibuka setelah Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho,S.H.S.I.K., M.Si.didampingi Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan,SH, Kapolsek Berastagi Kompol Henry.D.Tobing dan anggota,Kasat Pol PP Jon Karnanta Sembiring ,ST,MSi, dan anggota,Camat Berastagi Ijin Gurusinga,SP langsung turun ke TKP dan menjaga situasi.
Baca Juga:
Jual Anjing Kesayangan Demi untuk Makan
[ Redaktur : Hadi Kurniawan]