KARO WAHANANEWS.CO.
Tanah Karo - Anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca IP Panjaitan ,SH,MH,ACCS adakan kunjungan kerja reses ke Polres Tanah Kar, Rabu(9/4/2025), sekira pukul 09.30 WIB.
Baca Juga:
Tunggakan Tembus Rp 40 Miliar, Bupati Blora Siapkan Operasi Door to Door Pajak Kendaraan
Kehadiran anggota DPR RI ini langsung disambut Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, didampingi Wakapolres Kompol Zulham, S.H, S.Kom, M.H, M.M, beserta Pejabat Utama , para perwira, serta penyidik dari Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
Juga turut hadir anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi Demokrat, Lenny Furi Chifeles Surbakti, Enda Mia Kaban, Raja Urung Mahesa, dan Mansur Ginting.
Kapolres Tanah Karo dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Dr. Hinca Panjaitan dan menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat memberikan arahan dan bimbingan terkait pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum.
Baca Juga:
Viral Lantaran Ngaku Tak Takut Istri, Kades Ini Akhirnya Klarifikasi: Kami Takut, Bu...
"Diharapkan melalui kunjungan ini, kami dapat menerima masukan dan arahan strategis yang berguna dalam meningkatkan profesionalisme Polri.
Khususnya dalam menghadapi dinamika hukum dan pelayanan publik yang semakin kompleks," ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hinca Panjaitan memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran Polres Tanah Karo.
Ia membuka ruang diskusi untuk mendengar secara langsung masukan dari para penyidik dan anggota Kepolisian terkait penerapan KUHAP yang lama, guna menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rancangan Undang- Undang KUHAP yang baru.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Purpur Sage Polres Karo,kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Komisi III DPR RI dalam menyerap aspirasi dan masukan dari aparat penegak hukum di daerah, khususnya berkaitan dengan reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.
[ Redaktur :Hadi Kurniawan ]