KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Untuk menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas fiskal daerah ,Bupati Karo Antonius Ginting mengikuti koordinasi strategis melalui pertemuan daring bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Selasa [5/5/2026] sekira jam 16:00 Wib.
Pertemuan ini secara khusus membahas agenda krusial bagi keuangan daerah, yakni penyaluran bagi hasil pajak rokok triwulan I Tahun 2026 serta percepatan penyelesaian kurang salur bagi hasil ajak Provinsi Tahun Anggaran 2024 dan 2025 kepada Kabupaten danKota se-Sumatera Utara.
Baca Juga:
Tuntaskan Pemeriksaan LKPD TA 2025, Bupati Karo Terima Tim BPK RI Perwakilan Sumut
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Karo Command Center, Kantor Bupati ini, Bupati Karo didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, Sekda Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, Kepala Badan Ku euangan dan Aset Daerah ,Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng, Kepala Badan Pendapatan Daerah ,Petrus Ginting, S.Sos,Kepala Bappenda Abel Tarwai Tarigan, S.Sos, M.A, M.T.
Pertemuan koordinasi ini memiliki arti penting bagi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Karo. Beberapa poin strategis yang menjadi fokus pembahasan antara lain:
1. Optimalisasi Dana Pajak Rokok: Memastikan realisasi penyaluran dana bagi hasil periode Januari-Maret 2026 berjalan lancar untuk mendukung pendanaan sektor kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
Comeback Usai Wamil, Jaehyun Siap Sapa Fans Lewat Tur “Mono” di 5 Kota Asia
2. Sinkronisasi Data Kurang Salur: Melakukan verifikasi data terkait kekurangan penyaluran bagi hasil pajak provinsi dari tahun 2024 dan 2025 agar dana tersebut dapat segera masuk ke kas daerah Kabupaten Karo.
3. Transparansi Distribusi: Memastikan distribusi dana dilakukan secara transparan guna menjaga stabilitas anggaran belanja daerah.
Keikutsertaan Bupati Karo dalam rapat koordinasi ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah untuk mengawal setiap sumber pendapatan yang menjadi hak daerah agar tepat sasaran dan tepat waktu.