Lanjutnya lagi,pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ,ini merupakan strategi nasional yang dicanangkan oleh BNN untuk menanggulangi masalah narkoba di Indonesia secara komprensif dan terintegrasi.
Begitu juga disampaikan Pdt Masada Sinukaban Msi,bahwa peredaran gelap narkoba di Tanah Karo sudah sangat mengkhwatirkan,hal ini penting sekali peran kita semua untuk mengantisifasi agar generasi muda tidak sempat terkontaminasi.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Pemprov Lampung atas Usulan PLTSa sebagai Proyek Strategis Nasional
Untuk itu,Pemkab Karo bersama Forkopimda Karo harus saling mendukung dalam pemberantasan narkoba di Tanah Karo ini.
Juga bagi tokoh agama,tokoh masyarakat,budaya dan adat perlu dilibatkan dalam sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat"Kita harus peduli,karena ancaman narkoba ini tidak main- main,mari kita sayangi diri kita dan keluarga ,jauhi narkoba" ujarnya.
Dari data yang diperoleh ,bahwa ada beberapa jalur lintas pintu masuk narkoba ke Tanah Karo yakni jalur lintas Kabupaten Karo- Langkat ,Karo Aceh Tenggara ,Karo Simalungun,Karo - Dairi dan Karo Deli Serdang.
Baca Juga:
Misteri Kematian Arya Daru: Polisi Tak Jawab Soal Chat WhatsApp yang Salah Kirim
[ Redaktur : Hadi Kurniawan]