KARO WAHANANEWS.CO
Tanah Karo - Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes bersama seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara ikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan Sumut , Kamis [13/3/2025].
Baca Juga:
Akibat Hujan Deras, Rumah Tiga Lantai di Bogor Ambruk
Acara ini dibuka Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya dan Pj, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Effendy Pohan memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Daerah Kabupaten Kota.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024,penyelesaian kewajiban Pemerintah Provinsi Sumut ini akan dilakukan di tahun ini.
Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten, Kota selama periode 2023-2024 sekitar 2,2 triliun.
Baca Juga:
Meresahkan, Satpol PP Tangerang Tindak Tegas Penjualan Miras di Depot Jamu
Sedangkan untuk periode 2025, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan di tahun ini tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah [PAD].
“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 , Kabupaten Kota harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” kata Bobby Nasution.
Total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota di tahun 2025 periode 2023-2024-2025) sekitar Rp3,55 triliun, Bobby Nasution meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98 persen.