KARO WAHANANEWS.CO. Kabanjahe - Terkait adanya temuan terkait tunggakan pajak kendaraan dinas operasional Pemkab Karo ,Bupati Karo Antonius Ginting langsung menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kenderaan yang belum dilunasi.
“Saya instruksikan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo untuk memastikan seluruh kendaraan dinas yang menunggak pajak segera dibayarkan.
Baca Juga:
Tri Adhianto Kecam Tindakan Pelecehan Seksual Oknum Pemuka Agama di Pondok Melati
Ini bentuk tanggung jawab dan keteladanan pemerintah terhadap aturan yang berlaku,” tegas Bupati Karo.
Menindaklanjuti hal ini,dinas terkait langsung melakukan pendataan ulang dan verifikasi administrasi seluruh kendaraan dinas, termasuk validitas dokumen serta status pembayaran pajaknya.
Kepala BKAD Kabupaten Karo Edi Surianta Surbakti menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan peringatan kepada OPD yang belum melunasi kewajibannya dan ini terus dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Baca Juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
“Kita pastikan ini bukan hanya reaksi sesaat,proses monitoring akan terus berjalan agar tidak ada lagi kelalaian dalam pengelolaan aset daerah ke depan.
Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola aset secara menyeluruh, memastikan seluruh kendaraan dinas taat pajak dan sesuai peraturan yang berlaku."Jelasnya.
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]