3. Akurasi Data: Pemutakhiran ini bertujuan untuk memastikan data pajak akurat, sehingga menumbuhkan kesediaan dan kepercayaan wajib pajak dalam melunasi kewajibannya.
Baca Juga:
Dugaan Suap Haji Khusus, KPK Telusuri Aliran Dana ke PWNU DKI
Bupati Karo berharap melalui validasi data yang akurat, tidak ada lagi tumpang tindih informasi pajak di lapangan, sehingga proses penagihan dapat berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]