Beliau menjelaskan bahwa Pusat rehabilitasi ini memberikan layanan rehabilitasi narkoba dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial.
"Program rehabilitasi ini meliputi pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikosial, serta terapi mental spiritual dan pembinaan dengan visi meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
DPR Filipina Resmi Makzulkan Wakil Presiden Sara Duterte Setelah Mosi Disetujui
Serta memberikan harapan kepada para pecandu untuk pulih secara menyeluruh dan kembali berkontribusi positif dalam masyarakat " jelas Vanny.
Begitu juga Kajari Karo melalui jaksa fungsional Putri Agitha Milala,SH, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan pusat rehabilitasi ini.
"Mari kita semua bersatu untuk mendukung upaya rehabilitasi ini, karena pemulihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai masyarakat.
Baca Juga:
Diduga Korban Pencabulan, ,Puluhan Anak Dibawah Umur Didampingi Ortu Dan Kades Datangi Polres Karo Buat Laporan Pengaduan.
Semoga fasilitas ini dapat memberikan manfaat yang besar dan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menangani masalah narkoba" ucap Putri.
[Redaktur :Hadi Kurniawan ]