KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Pemerintah Kabupaten Karo menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 196 orang tenaga teknis, kesehatan, dan guru.
Penyerahan SK berlangsung di Kabanjahe, Senin [29/9/2025] dipimpin langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol [Purn ] Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, didampingi sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten Karo.
Baca Juga:
KPK Bongkar Eks Dirjen Kemnaker Pernah Minta Mobil dari Agen TKA, Toyota Inova Disita
Dalam sambutannya, Bupati Antonius menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar pengakuan atas hasil seleksi, tetapi awal dari tanggung jawab besar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"PPPK adalah bagian dari ASN yang memiliki kedudukan sejajar dengan PNS. Karena itu, setiap PPPK harus menunjukkan kinerja terbaik, menjaga integritas, dan memberi kontribusi nyata bagi pelayanan masyarakat," ujarnya.
Bupati Antonius menyampaikan tiga pesan penting bagi PPPK yang baru menerima SK yakni: Netralitas dan etika ASN, Pelayanan publik berkualitas, serta Peningkatan kompetensi. ASN harus adaptif, menguasai teknologi digital, serta terus mengembangkan kapasitas diri.
Baca Juga:
Andi Surya Tegaskan Aklamasi Agus Suparmanto Cacat Prosedur dan Tidak Sah
Bupati Antonius juga berharap para PPPK dapat segera beradaptasi di unit kerja masing-masing, menjunjung tinggi nilai dasar ASN, serta menjaga nama baik pribadi maupun instansi.
"Jadilah ASN yang membawa perubahan, hadirkan pelayanan terbaik, dan bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Karo yang beriman, berbudaya, modern, unggul, dan sejahtera berkelanjutan," tegasnya.
Dengan pengangkatan 196 PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Karo optimistis kualitas birokrasi akan semakin kuat dan pelayanan publik lebih optimal, sejalan dengan visi pembangunan daerah.