KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Seusai pelaksanaan upacara detik detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Lapangan Samura Kabanjahe Kabupaten Karo,Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn] Dr.dr.Antonius Ginting ,SPOG.MKes bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karo langsung melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Minggu [17/8/2025].
Kunjungan ini dalam rangka pemberian remisi kepada warga binaan di rumah tahanan negara itu yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
Baca Juga:
Bupati Karo Pimpin Upacara Proklamasi HUT RI ke - 80,Gresia Ginting Pembawa Bendera Sang Saka Merah Putih Untuk Dikibarkan
Pemberian remisi itu berdasarkan Surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 kepada Narapidana.
Adapun jumlah yang menerima Remisi sebanyak 569 orang yang terdiri dari 1 bulan sebanyak 75 orang, 2 bulan 93 orang, 3 bulan 199 orang, 4 bulan 141 orang, 5 bulan 23 orang dan bebas pada hari HUT RI Ke-80 ini sebanyak 38 orang.
Bupati Karo menyampaikan bahwa pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan merupakan wujud penghargaan negara terhadap warga binaan yang berusaha memperbaiki diri.
Baca Juga:
Upacara Detik Proklamasi di Pakpak Bharat Berlangsung Hikmat
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik, disiplin, serta siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya.
Setelah prosesi penyerahan remisi selesai, Forkopimda berkesempatan menyapa langsung para warga binaan sebagai bentuk dukungan moral untuk terus berbenah diri.
[Redaktur- Hadi Kurniawan]