D
KARO WAHANANEWS.CO
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia [KORPRI] Kabupaten Karo melakukan aksi nyata dalam membantu petani lokal yang tengah terdampak anjloknya harga pasar.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Implementasi B50, Uji Jalan Tunjukkan Hasil Positif
Melalui program "Dukungan Terhadap Petani Cabai", sebanyak 1.374,5 kilo gram cabai berhasil diserap dan dipasarkan di lingkungan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Karo.
Langkah ini diambil menindaklanjuti surat edaran nomor 800-11003/ KORPRI KR12026 yang diterbitkan pada 16 April 2026. Program ini didasari oleh semangat pembinaan jiwa korps dan etika bermasyarakat, di mana ASN diharapkan tanggap terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian mayoritas warga Karo.
Cabai yang dipasarkan kepada para anggota KORPRI ini dihimpun dari dua titik sentral produksi, yaitu,Kelompok Tani Ola Kisat, Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat,Kelompok Tani Anggrek, Desa Situnggaling, Kecamatan Merek.
Baca Juga:
UU PPRT Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, melalui suratnya menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul akibat rendahnya harga jual cabai di tingkat petani yang memicu kerugian besar.
KORPRI mengambil peran dengan membeli hasil panen langsung dari petani dan menjualnya kembali dengan harga yang wajar kepada para anggota.
Program yang dikoordinasikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia [BKPSDM] Kabupaten Karo ini mendapat respon positif. Seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo turut berpartisipasi dengan menghimpun data kebutuhan cabai dari unit kerja masing-masing.