WahanaNews-Karo | Kunjungan Danrem 023/Kawal Samudra Kolonel Inf Dody Triwinarto S.I.P .M.Han bersama rombongan ke markas Kodim 0205/TK di Jalan Letjen Jamin Ginting Desa Raya kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Selasa (10/5/2022) yang merupakan untuk kali pertama dalam rangka silaturahmi dengan jajaran Kodim 0205/TK dan Forkopimda Kabupaten Karo.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Karo Cory. Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menyambut baik dan juga berterimakasih kepada TNI yang telah banyak berkolaborasi dengan Pemkab. Karo, baik dari berbagai situasi dan pembangunan di Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Mayat dalam Tas di Karo: Dua Polisi Terlibat, Pelaku Utama Minta Bantuan
Setelah bersilaturahmi di Kodim 0205/TK .Danrem 023/KS Kolonel Inf Dody Triwinarto,S.I.P,M.Han dan rombongan didampingi Bupati Karo Cory.S.Sebayang dan Forkopimda Karo langsung menuju Desa Pertibi Lama Kecamatan Merek untuk sosialisasi penyiapan Lahan Usaha Tani (LUT) di Losd Desa Pertibi Lama Kecamatan Merek untuk korban pengungsi Gunung Sinabung.
Dipertemuan itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karo, Juspri M. Nadeak menyampaikan bahwa akibat dari erupsi Gunung Sinabung, masyarakat yang berada disekitarnya harus dimobilisasi ke tempat yang aman. Pemerintah Kabupaten Karo menetapkan kawasan agropolitan Siosar sebagai tempat relokasi bagi masyarakat yang terdampak erupsi yaitu Desa Bakerah, Desa Simacem dan Desa Sukameriah.
Pada Tahap I Pemerintah membangun hunian tetap bagi para korban erupsi Gunung Sinabung dan juga disiapkan lahan usaha pertanian yang memanfaatkan kawasan hutan di sekitar agropolitan Siosar melalui mekanisme Izin pinjam pakai kawasan hutan dan tukar menukar kawasan hutan.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
Melalui proses yang panjang sampai pada akhirnya diambil keputusan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat untuk menetapkan lokasi yang terletak diantara perluasan kawasan Siosar dan Sibuaten.
Lokasi tersebut ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 7 Maret 2017 dengan luas 480 Hektar dengan skema Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) yang artinya ada daerah yang di hutankan kembali kemudian hutan produksi terbatas yang lokasinya diperluas Siosar-Sibuaten dilepas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sedangkan untuk tiga desa dan satu dusun yakni Desa Mardinding ,Kecamatan Tiganderket Desa Sigarang-Garang, Deas Sukanalu dan Dusun lau Kawar, Kecamatan Naman Teran berjumlah 1.038 kepala keluarga dengan uas 480 hektar lahan sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.