KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Satuan Reskrim PPA dan PPO Polres Tanah Karo gelar razia pekat di wilayah hukumnya dan menyisir lokasi penginapan dibeberapa lokasi di wilayah Kabanjahe dan Berastagi,Minggu [15/2/2026] dini hari.
Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan tindak pidana penyakit masyarakat di wilayah hukumnya sehingga dan terbebas dari ganghuan sosial ditengah masyarakat.
Baca Juga:
Reformasi BLU Kemenpora, LPUK Hadir dengan Misi Tingkatkan Usaha Keolahragaan
Razia tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Res PPA dan PPO Polres Karo IPTU Agustina Parhusip, S.H., M.H., didampingi Kanit I, IPDA Murdani Purba, S.H.dengan melibatkan personel penyidik dan opsnal Satres PPA dan PPO, personel Samapta, Provost, dan piket fungsi.
Adapun sasaran razia meliputi sejumlah penginapan di wilayah Berastagi dan Kabanjahe, yakni Penginapan Nauli Basa, Penginapan Bangkit Nan Jaya, Penginapan Keluarga Rumbul Bersih, serta Penginapan Mandiri.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas prostitusi dan perbuatan asusila.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Hunian Relokasi Warga Bantaran Rel Senen, Target Rampung Juni 2026
Hasil razia tersebut, petugas mengamankan masing-masing pasangan di setiap lokasi, dengan total keseluruhan sebanyak 9 orang perempuan dan 9 orang laki-laki fengan jumlah 18 orang
Seluruh individu yang terjaring razia kemudian diamankan ke Mako Polres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tegas bahwa praktik prostitusi dan perbuatan asusila merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya." Ke 18 orang yang diangkut malam ini ,diduga kuat bukan.pasangan resmi" ujarnya
Lanjut disampaikan Kasat Res PPA dan PPO IPTU Agustina Parhusip, S.H., M.H, bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan persuasif dan penegakan hukum untuk menekan penyakit masyarakat. Para pihak yang terjaring juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta dikembalikan kepada keluarga dengan pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Karo dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif." tegasnya.
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]